Jadwal Pelayanan RSUD Prof. DR. M. Ali Hanafiah SM Batusangkar.
Masker kini tak hanya diperuntukkan bagi orang sakit. Orang yang sehat pun kini wajib menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah maupun area publik. Hal ini disampaikan oleh Juru Bicara Pemerintah untuk penanganan COVID-19, Achmad Yurianto setelah Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengeluarkan rekomendasi wajib menggunakan masker untuk mengurangi risiko penularan COVID-19.
Menindaklanjuti arahan tersebut, RSUD Prof. DR. MA Hanafiah SM Batusangkar mewajibkan seluruh pasien, pengunjung, karyawan dan karyawati menggunakan masker ketika memasuki area rumah sakit. Pemasangan spanduk, banner dan stiker wajib pakai masker juga telah kami lakukan di poliklinik, ruang rawat inap dan IGD.
PENGUMUMAN LELANG
Tanah Datar, Prokabar — Mulai 18 maret 2020 hingga 31 maret 2020, pihak RSUD Hnafiah Batusangkar akan mulai menutup jam bezuk bagi pasien. Hal ini diungkapkan Direktur RSUD Hanafiah Batusangkar Afrizal saat rapat kordinasi pembentukan gugus tugas pencegahan penyebaran virus Covid 19, selasa (17/3).
Menurut Afrizal, penutupan ini dilakukan guna mencegah penyebaran virus corona dari pengunjung rumah sakit. Sementara, untuk orang yang diperbolehkan didalam ruangan rawat inap hanya pasien dan pihak kelurga atau yang berkepentingan.
” kita pak, antisipasi penyebatan virus covid 19, kita melarang kunjungan bezuk untuk pasien. Pelarangan bezuk itu kita mulai hesok 18 maret hingga 31 maret, ” ucap Afrizal
Kegiatan Promosi Kesehatan. Poliklinik Penyakit Dalam RSUD Prof. DR. MA. Hanafiah SM Batusangkar oleh dr. Amanda pada hari Rabu tanggal 3 Juli 2019 dengan topik " DIABETES MELITUS " .